Pemkab Bogor Labeli Rumah Penerima Bansos, Sekda: Bukan Stigma, Tapi untuk Transparansi

Terkini 21 May 2026 19:01 2 min read 63 views By admin

Share berita ini

Pemkab Bogor Labeli Rumah Penerima Bansos, Sekda: Bukan Stigma, Tapi untuk Transparansi
Pemerintah Kabupaten Bogor Luncurkan Labelisasi KPM Bansos, Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran.

BOGOR RESPONS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan program labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). 

 

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan memastikan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bogor benar-benar tepat sasaran.

 

Peluncuran program tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, yang hadir mewakili Bupati Bogor di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (21/5/2026).

 

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Kepala Dinas Sosial, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pendamping SDM PKH Kabupaten Bogor, para Ketua Tim Pendamping PKH Kecamatan, serta Ketua Apdesi Kabupaten Bogor.

 

Tantangan Penduduk 6 Juta Jiwa

 

Saat membacakan Arah Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekda Ajat Rochmat Jatnika memaparkan bahwa dengan jumlah penduduk yang kini menembus lebih dari 6 juta jiwa, Kabupaten Bogor menghadapi tantangan yang sangat besar dalam upaya pengentasan kemiskinan.

 

Untuk itu, Pemkab Bogor terus berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui berbagai strategi program, yang salah satu kuncinya adalah mengarahkan data dan sasaran penyaluran bansos.

 

“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker di rumah warga, tetapi bagian dari upaya besar kita meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan presisi dalam penyaluran bantuan sosial,” papar Ajat.

 

Buka Ruang Pengawasan Publik

 

Ajat menjelaskan, pemasangan stiker labelisasi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi profil rumah tangga penerima bantuan secara faktual di lapangan. Selain itu, langkah ini juga menjadi sarana untuk membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat luas.

 

Meski demikian, Sekda Kabupaten Bogor ini memberikan catatan tebal bahwa tindakan penempelan stiker tersebut sama sekali bukan untuk mendiskreditkan warga.

 

“Ditegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat,” katanya secara rinci.

 

Komitmen Tata Kelola Bansos yang Berkeadilan

 

Melalui labelisasi program ini, Pemkab Bogor berharap dapat membangun sistem tata kelola bantuan sosial yang jauh lebih baik, berkeadilan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pemerintah daerah ingin memastikan setiap bantuan yang disalurkan dari uang negara benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak dan membutuhkan. 

 

Dengan tata kelola yang bersih, diharapkan program ini efektif mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Bogor.

PT Bogor Respons Milenial