Kabupaten Bogor Peringkat Tertinggi Judol di Indonesia: Kantongi Jumlah 103.092 Pemain dan Deposit 414,4 Miliar
BOGOR RESPONS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi merilis data mengejutkan yang menempatkan Kabupaten Bogor di peringkat pertama nasional sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia.
Menanggapi status "Zona Merah" ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor langsung mengambil langkah respons cepat.
Berdasarkan data komprehensif yang diunggah melalui akun Instagram resmi @ppatk_indonesia, kawasan Jabodetabek kini resmi dikategorikan dalam status darurat judol nasional.
Angka paparan di Bumi Tegar Beriman ini tercatat sangat mengkhawatirkan karena melampaui berbagai wilayah urban padat lainnya di Indonesia. Rapot merah darurat Judi Online (Judol) Kabupaten Bogor, Total Pemain 103.092 Orang (Peringkat 1 Nasional) dan Total Transaksi Deposit berjumlah Rp 414,4 Miliar.
Bupati Bogor Rudy Susmanto Akan Lakukan Validasi Administratif
Merespons rilis tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi internal dengan tim teknis daerah untuk memverifikasi dan memetakan persebaran data tersebut secara administratif wilayah.
"Saya pastikan dulu, saya belum dapat data validnya secara administratif. Nanti saya coba cari informasinya secara mendalam. Setelah kami mendapatkan informasi yang utuh dan komprehensif, segera kami akan sampaikan ke publik," ujar Rudy Susmanto kepada awak media, Kamis (2/7/2026).
Kendati rincian data sektoral per kecamatan masih dalam proses penelusuran, Rudy Susmanto menggarisbawahi bahwa terlepas dari urutan angka statistik atau peringkat nasional, praktik judi online dan peredaran narkotika merupakan ancaman nyata yang bersifat destruktif bagi tatanan sosial masyarakat.
"Tapi prinsipnya adalah, yang namanya judi online, peredaran narkoba, itu menjadi perang kita bersama. Kita harus membentengi dan melindungi generasi-generasi penerus kita yang ada di Kabupaten Bogor dari kerusakan moral dan finansial," cetus Rudy Susmanto dengan nada tegas.
Aparatur Wilayah Diperketat, Operasi Bersih Digencarkan
Menyikapi urgensi situasi darurat ini, roda pengawasan di tingkat bawah langsung dipacu. Bupati Bogor mengonfirmasi telah melayangkan instruksi tegas, baik lisan maupun tertulis, kepada seluruh Camat di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor untuk melakukan sosialisasi masif mengenai bahaya laten judi online.
Bukan hanya judol, langkah preventif operasional ini juga disandingkan dengan pengawasan ketat terhadap peredaran obat-obatan keras golongan G, seperti Tramadol, yang kerap merusak kalangan remaja.
Guna memperkuat penindakan, Satuan Tugas (Satgas) khusus yang telah dibentuk Pemkab beberapa waktu lalu kembali diaktifkan dan dioptimalkan secara penuh di lapangan.
"Bahkan kita pun membentuk satgas tim tersendiri pada saat itu dan sampai sekarang pun masih bergulir, masih berjalan. Bahkan tadi pun kita sudah mendapat jadwal rutin, salah satunya menggelar pemeriksaan tes narkoba secara mendadak di beberapa wilayah strategis," urainya lebih lanjut.
Sinergi 'Super Tim' Lintas Instansi Vertikal
Bupati Bogor menyadari penuh bahwa pemberantasan penyakit masyarakat dengan skala masif ini tidak bisa dipikul sendiri oleh pemerintah daerah. Pihaknya mengapresiasi tinggi jajaran instansi vertikal di Bogor yang dinilai sangat solid dan proaktif dalam merespons isu-isu krusial keamanan.
Sinergitas penegakan hukum dan pencegahan ini berjalan intensif dengan melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Kodim Kabupaten Bogor, Korem, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang sangat luar biasa dari seluruh instansi vertikal yang ada di Kabupaten Bogor. Sinergitas kolaborasinya berjalan sangat baik," ungkap Rudy Susmanto.
Langkah agresif Pemkab Bogor dipastikan tidak akan berhenti pada urusan judi online dan narkoba semata.
Ke depan, komitmen penegakan aturan ini akan diintegrasikan dalam bentuk operasi sapu bersih penertiban minuman keras (miras) ilegal serta penegakan ketat Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang wilayah demi menjaga serta mengembalikan kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor.
Related Articles