Sorotan LHKPN Rp57,68 Miliar Wakil Bupati Bogor, Pengamat: Ruang Privat Berkurang, Pejabat Harus Siap Diawasi Rakyat!!
BOGOR RESPONS — Gelombang sorotan publik terhadap harta kekayaan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi yang akrab disapa Jaro Ade, terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Tegar Beriman.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp57,68 miliar kini menggelinding bak bola panas.
Menanggapi fenomena tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, memberikan pandangan kritis dan objektif. Ia menekankan pentingnya transparansi pejabat publik sekaligus perlunya melihat rekam jejak secara adil dan proporsional.
Pengamat: Kontrol Sosial Publik Adalah Hak Konstitusional
Agus Pambagio menegaskan bahwa sikap kritis dan rasa ingin tahu masyarakat Kabupaten Bogor terhadap kekayaan pemimpinnya adalah hal wajar dalam iklim demokrasi. LHKPN, menurutnya, memang instrumen resmi yang disediakan negara agar publik bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
"Every public official, dari level kepala desa hingga wakil bupati, harus siap dipelototi hartanya. Begitu seseorang memutuskan masuk ke ranah kekuasaan, ruang privatnya berkurang, dan transparansi menjadi harga mati," ujar Agus Pambagio saat dikonfirmasi oleh Bogor Respons, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan, respons masyarakat yang mempertanyakan nilai kekayaan hingga puluhan miliar tersebut merupakan bentuk kepedulian yang sah. Aturan mainnya, pengawasan harus tetap berada di koridor hukum dan bebas dari unsur fitnah.
Melacak Rekam Jejak Jaro Ade: Dari Kepala Desa Hingga Tembus di Legislatif Kabupaten Bogor
Di sisi lain, Agus mengajak publik untuk tidak menutup mata terhadap latar belakang historis Jaro Ade sebelum menduduki kursi orang nomor dua di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan catatan rekam jejaknya, Jaro Ade memiliki karier yang panjang di birokrasi terbawah hingga politik praktis parlemen. Ia tercatat pernah mengemban amanah sebagai Kepala Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, selama dua periode atau sepuluh tahun (1998–2008).
Kariernya kemudian menembus panggung politik daerah legislatif pada periode 2009–2018. Selama di DPRD Kabupaten Bogor, ia sempat memimpin Komisi C (2009–2012) hingga menduduki posisi strategis sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Jauh sebelum masuk ke dunia politik penuh waktu, ia juga dikenal aktif sebagai pelaku dunia usaha.
"Kita harus melihat secara jernih. Beliau ini bukan orang baru yang tiba-tiba kaya mendadak saat menjabat wakil bupati. Ada rekam jejak belasan tahun sebagai pengusaha dan legislator yang tentu menjadi sumber akumulasi kekayaannya," urai Agus secara objektif.
Klarifikasi Penurunan Aset dan Perlunya Verifikasi Formal
Sebelumnya, Jaro Ade sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa seluruh asetnya diperoleh secara legal melalui sektor usaha. Ia bahkan menyebut bahwa total kekayaannya justru mengalami penurunan dari yang semula Rp62 miliar menjadi Rp57 miliar setelah menjabat.
Menurut Agus Pambagio, adanya desakan pemeriksaan dari masyarakat justru menjadi momentum bagus bagi sang pejabat untuk membersihkan nama baiknya dari segala prasangka.
"Jika Jaro Ade menyatakan siap dikritik dan menjamin sumber asetnya legal serta transparan, maka pembuktian formal adalah kuncinya. Aparat penegak hukum tinggal melakukan verifikasi atas LHKPN tersebut," tutur Agus.
Bagi seluruh pejabat publik di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, situasi ini menjadi alarm pengingat. Menjadi pemimpin daerah berarti harus siap lahir batin menghadapi audit sosial secara berkala oleh rakyatnya sendiri.
"Kritik jangan dianggap sebagai serangan politik semata, melainkan pengingat agar jalannya pemerintahan di Kabupaten Bogor tetap bersih, akuntabel, dan mengedepankan etika kesantunan," pungkas Agus mengakhiri keterangannya.
Related Articles