Menjembatani Cita-Cita Anak Bangsa: Satu Sarjana Satu Desa
BOGOR RESPONS - Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh fenomena banyaknya lulusan SMA yang berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), namun terpaksa mundur saat tahapan daftar ulang.
Kendala utamanya seragam: lonjakan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Isu ini bahkan sempat memicu gelombang protes massal mahasiswa karena pengenaan tarif kelompok UKT tertinggi dirasa tidak wajar bagi sebagian besar pendaftar.
Meskipun Kementerian Pendidikan kemudian membatalkan kenaikan sepihak tersebut menyusul adanya desakan publik, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak calon mahasiswa berprestasi yang rentan gugur di tengah jalan akibat miskonsepsi pengelompokan tarif yang tidak sesuai dengan profil ekonomi riil keluarga mereka.
Sungguh sangat disayangkan jika harapan ribuan pemuda unggul yang telah menyisihkan ketatnya persaingan harus pupus bahkan sebelum sempat mengenyam bangku kuliah.
Menanggapi situasi ini, pemerintah diharapkan dapat terus mengawal implementasi asas berkeadilan dan inklusivitas tarif demi tercapainya amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di tengah peliknya dinamika pembiayaan pendidikan tinggi di tingkat nasional, sebuah terobosan konkret lahir dari inisiatif daerah. Bupati Bogor mengambil langkah progresif dengan meluncurkan program SASAR SADESA (Satu Sarjana Satu Desa).
Melalui optimalisasi alokasi bantuan keuangan kabupaten, program strategis ini menargetkan pembiayaan kuliah penuh bagi minimal 416 mahasiswa yang tersebar merata di 416 desa di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Mengingat kapasitas fiskal Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor yang sangat besar mencapai Rp11,44 triliun pada postur APBD intervensi anggaran untuk mencetak ratusan sarjana baru setiap tahunnya merupakan langkah yang sangat realistis sekaligus berdampak masif.
Kebijakan ini menandai mulainya pergeseran paradigma pembangunan yang krusial bagi daerah.
Selama ini, mayoritas dana di desa banyak terserap untuk porsi pembangunan infrastruktur fisik jangka pendek seperti jalan, irigasi, maupun drainase. Walaupun perbaikan fisik tersebut tetap penting, pengalokasian anggaran yang berani untuk jaminan investasi Sumber Daya Manusia (SDM) nonfisik dalam jangka panjang tidak boleh dikesampingkan lagi.
Urgensi penguasaan ilmu bagi kemajuan sebuah peradaban ini sejalan dengan nasihat bijak dari Imam Syafi'i dalam Kitab Manaqib Asy-Syafi'i.
“Barangsiapa yang menginginkan (kebahagiaan) dunia, maka hendaknya dengan ilmu. Dan barangsiapa yang menginginkan (kebahagiaan) akhirat, maka hendaknya dengan ilmu. Dan barangsiapa yang menginginkan keduanya, maka hendaknya dengan ilmu.”
Membuka akses pemuda desa menuju pendidikan tinggi bukan sekadar investasi individual demi kebahagiaan mereka di dunia maupun akhirat. Lebih jauh lagi, kehadiran minimal satu sarjana baru yang kelak kembali untuk mengabdi di desa akan menciptakan efek domino (multiplier effect) bagi tata kelola administrasi, digitalisasi pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi mandiri di desa secara berkelanjutan.
Mencetak hanya satu sarjana dalam satu tahun di setiap desa tentu tidak lagi memadai, terutama bagi desa-desa dengan jumlah penduduk yang padat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor perlu memperluas jangkauan dan menambah alokasi anggaran bagi program yang sangat strategis ini.
Namun, agenda besar ini tidak boleh hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Masyarakat dan dunia usaha harus hadir untuk mempercepat transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat desa.
Dunia usaha dapat mengambil peran nyata dengan menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) ke dalam program beasiswa sarjana desa.
Di sisi lain, Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan lembaga filantropi Islam juga dapat berkontribusi melalui optimalisasi dana zakat pada asnaf Fi Sabilillah atau Ibnu Sabil.
Melalui sinergi ini, penyaluran dana sosial keagamaan tidak lagi bersifat karitatif (santunan sekilas), melainkan transformatif dalam bentuk pemberdayaan jangka panjang (empowerment).
Jika pemerintah, dunia usaha, dan seluruh komponen masyarakat bersatu padu serta memiliki visi yang sama dalam peningkatan kualitas SDM, maka cita-cita mewujudkan Indonesia Emas dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan bukan lagi sekadar khayalan. Langkah menuju Indonesia Emas 2045 sejatinya dimulai dengan menciptakan "Desa-Desa Emas" di seluruh pelosok Nusantara, dan Kabupaten Bogor telah berhasil menjadi pelopornya.
Related Articles