Dinkes Kabupaten Bogor Akui 7 Dapur SPPG di Cibinong Belum Kantongi SLHS; MBG Terus Disalurkan ke Sekolah

Pemerintah 03 Aug 2026 00:29 2 min read 54 views By Redaksi

Share berita ini

Dinkes Kabupaten Bogor Akui 7 Dapur SPPG di Cibinong Belum Kantongi SLHS; MBG Terus Disalurkan ke Sekolah
Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor.

BOGOR RESPONS — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor membenarkan bahwa mayoritas Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Cibinong belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

 

Dari total 12 dapur yang menyalurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), 7 di antaranya diketahui belum memiliki izin kelayakan sanitasi resmi meski sudah beroperasi selama bertahun-tahun.

 

Fakta tersebut terungkap usai organisasi masyarakat Forum Pemuda Nusantara menggelar audiensi dengan pihak Dinkes Kabupaten Bogor pada Jumat (31/7/2026). 

 

Dalam pertemuan tersebut, Forum Pemuda Nusantara mempertanyakan legalitas serta jaminan kebersihan makanan yang disalurkan kepada siswa sekolah sasaran.

 

Ketua Forum Pemuda Nusantara, Pras Nugraha, menjelaskan kepada pejabat Dinas Kesehatan dalam audiensinya, bahwasanya kami Forum Pemuda Nusantara sudah memasukkan dumas atau aduan masyarakat dalam SPPG yang belum memiliki izin SLHS ini.

 

"Dan kami sedang memproses surat kami untuk melaporkan 12 SPPG ini, dan yang 4 itu sudah memiliki izin dan 7 itu belum memiliki izin, kita akan melaporkan kepada BGN Pusat, gitu kan," ujar Pras Nugraha 

 

Ia mengatakan bahwas hari ini program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus kita kawal.

 

"Harus kita bareng-bareng jangan sampai oligarki yang menikmati daripada hal ini dan merugikan daripada anak-anak yang menerima manfaat daripada program bergizi gratis ini," paparnya.

 

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan (Kasi Kesling) sekaligus Ketua Tim Dinkes Kabupaten Bogor, Cecep, mengonfirmasi status perizinan belasan dapur tersebut berdasarkan data resmi dinas.

 

"Dari 12 SPPG itu, 4 baru memiliki SLHS dan 7 lainnya belum," ungkap Cecep.

 

Cecep menjelaskan, kendati belum memegang sertifikat fisik SLHS, beberapa dari 7 SPPG tersebut sebetulnya telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan lolos. Saat ini, para pengelola dapur disebut sedang dalam proses melengkapi dokumen administrasi.

 

Meski demikian, pihak Dinkes tidak menampik bahwa dapur-dapur yang belum mengantongi perizinan lengkap tersebut sudah terlanjur beraktivitas aktif memproduksi dan mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah.

 

"Sepertinya sudah lebih dari 3 bulan (beroperasi)," tambah Cecep.

 

Masalah ini menjadi sorotan serius karena SLHS merupakan bukti tertulis mutlak dari instansi berwenang yang menyatakan tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan lingkungan.

 

Forum Pemuda Nusantara menegaskan pentingnya percepatan kelengkapan izin tersebut demi menjamin kebersihan, kebersihan sanitasi, dan keamanan konsumsi bagi para siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis.

PT Bogor Respons Milenial

Recent Articles

Popular Articles